Tim Pengadaan Barang/Jasa Khusus (TPBJK)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
TPBJK bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa khusus. TPBJK terdiri dari:
- Tim Pengadaan Barang/Jasa Khusus Bidang Sumber Daya Air;
- Tim Pengadaan Barang/Jasa Khusus Bidang Bina Marga;
- Tim Pengadaan Barang/Jasa Khusus Bidang Cipta Karya; dan
- Tim Pengadaan Barang/Jasa Khusus Bidang Perumahan.